You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Rumah Kos
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

7 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Rumah Kos

Tujuh pasangan tanpa ikatan nikah resmi di sejumlah lokasi rumah kos di tiga kelurahan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terjaring razia gabungan, Kamis (17/12).

Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi penyakit masyarakat dan teroris salah satunya ISIS

Dalam razia tersebut, petugas juga mendata puluhan penghuni kos yang tak memiliki KTP DKI Jakarta. Razia melibatkan 60 personel dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Polsek Metro Kelapa Gading dan Koramil 0502-06 Kelapa Gading.

Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi penyakit masyarakat dan teroris salah satunya ISIS. Dalam razia itu petugas juga sekaligus melakukan sosialisasi pada penghuni kos-kosan agar tidak terlibat teroris dan tertib administrasi kependudukan,” papar  Abdul Chalik, Camat Kelapa Gading.

6.374 Botol Miras Dimusnahkan

Sementara puluhan penghuni yang terjaring, rinciannya di RT 09/04, Kelurahan Kelapa Gading Barat, ada 17 penghuni tak memiliki KTP DKI.

Sedangkan di Kelurahan Pegangsaan Dua di RT 03/03 terjaring tiga orang  tidak memiliki KTP DKI dan satu pasangan tak resmi, RT 04/02 terjaring 20 orang tidak memiliki KTP DKI termasuk didalamnya tiga pasangan tak resmi.

Terakhir, Kelurahan Kelapa Gading Timur, di RT 03, 12 dan 20 RW 10 terjaring sebanyak 56 orang penghuni tidak memiliki KTP DKI dan tiga pasangan tak resmi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati